Madrasah Aliyah nurul amal pusat menes di dirikan oleh KH, Muhamad Jirjis Ibrohim (Alm) pada tahun 1968. Sesuai dengan nama yang di sandangnya madrasah ini berada di bawah naungan yayasan nurul amal yang pendirian yayasan tersebut di dirikan pada tahun 1968 di kecamatan menes kabupaten Pandeglang awal pendiriannya berupa panti asuhan dalam rangka meilhara anak yatim piyatu yang terlantar, bukan saja memelihara dan memberikan santunan materi sandang, pangan tetapi harus di fikirkan pelayanan pendidikannya untuk masa depan mereka dalam rangka ibadah kepada Allah SWT.
 

Tata Tertib Madrasah Aliyah Nurul Amal

Tata Tertib
1. Siswa hadir paling lambat 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai.
2. Siswa wajib memakai seragam lengkap setiap mengikuti pelajaran.
3. Dilarang keras membawa rokok, nakoba, HP, dan senjata tajam.
4. Siswa wajib memakai sepatu warior atau sejenisnya.
5. Dilarang meninggalkan lokasi madrasah tanpa seizin guru pada saat jam pelajaran berlangsung.
6. Bila tidak mematuhi tata tertib ini akan dikenakan sanksi.
7. Aturan selengkapnya tercantum dalam lembaran tata tertib madrasah.

0 komentar:

Posting Komentar